PERUBAHAN KTSP ke KURIKULUM 2013
Oleh: Endri Agus N*)
Belakangan ini santer terdengar mengenai rencana perubahan kurikulum yaitu Kurikulum 2013. Menjelang tahun baru 2013 dan memasuki tahun pelajaran 2013-2014 ini, Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Nasional sedang mensosialisasikan kurikulum baru lagi yaitu kurikulum 2013. Berdasarkan catatan penulis yang saya baca banyak pihak yang berharap adanya perubahan positif dari kurikulum baru ini, namun disisi lain ada juga atau tidak sedikit yang merasa pesimis atau tidak berharap banyak dari perubahan kurikulum 2013.
Belakangan ini santer terdengar mengenai rencana perubahan kurikulum yaitu Kurikulum 2013. Menjelang tahun baru 2013 dan memasuki tahun pelajaran 2013-2014 ini, Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Nasional sedang mensosialisasikan kurikulum baru lagi yaitu kurikulum 2013. Berdasarkan catatan penulis yang saya baca banyak pihak yang berharap adanya perubahan positif dari kurikulum baru ini, namun disisi lain ada juga atau tidak sedikit yang merasa pesimis atau tidak berharap banyak dari perubahan kurikulum 2013.
Ya kita ketahui bahwa perubahan itu sangat perlu untuk menyikapi tantangan di masa depan yang semakin canggih, kompleks dan
menuntut kesigapan pemerintah kususnya dalam bidang pendidikan untuk membekali para generasi muda untuk menghadapi perubahan. Respon berupa perubahan kurikulum merupakan
langkah strategis yang dapat ditempuh pemerintah sebagai pengemban
amanat undang-undang.
Rencana perubhan kurikulum 2013 yang sempat menimbulkan polemik pro dan kontra
membuat bingung guru-guru sekolah karena wacana perubahan kurikulum tersebut
belum terealisasikan secara jelas. Apalagi dalam perubahan kurikulum tersebut, ada
perampingan beberapa mata pelajaran. Yang saya dengar adanya perampingan atau pengabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi satu
Dalam penerapan kurikulim yang terkesan belum jelas ini Pemerintah terkesan tergesa gesa dalam menerapkannyA. Seperti yang saya baca dari Suara Merdeka Online yang terbit tanggal 08 Januari 2012, ”Diketahui bahwa perubahan kurikulum ini tidak didasarkan riset dan
evaluasi kurikulum KTSP. Jadi memang ini tidak berdasarkan riset,” ujar
dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun, saat diskusi
publik Kontroversi Kurikulum 2013, di aula Perpustakaan UNJ.
Ya menurut saya semua boleh berpendapat namun kita harus berfikir untuk apa perubahan kurikulum? Kita seharusnya tau tujuan
perubahan kurikulum adalah untuk perbaikan mutu pendidikan. Tetapi kadang hal itu bukan menjadi dasar dalam suatu perubahan, seringkali perubhan suatu hal hanya berbasis pada suatu proyek yang menguntungkan bagi segelintir orang dan itu menjadikan
tujuannya kurang sampai. Semoga kurikulum baru lebih dimatangkan dulu
dan disosialisasikan terus agar dapat dipahami oleh masyarakat luas.
bagi saya, perubahan kurikulum itu hal biasa dan sudah jadi tradisi di
negeri ini. Semoga kemendiknas dan pemerintah tidak gegabah
dalam menerapkan kurikulum dengan mempertimbangkan segala aspek sehingga Kurikulum 2013 ini dapat menghasilkan para generasi penerus bangsa yang Bermoral, Berintelektual, dan Beriman.
*) Mahasiswa FKIP Universitas PGRI Yogyakarta Program Studi PGSD
*) Mahasiswa FKIP Universitas PGRI Yogyakarta Program Studi PGSD
Post a Comment